Sekab Buol Buka Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berbasis Resiko

    Sekab Buol Buka Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan  Berbasis Resiko

    BUOL-Sekertaris Daerah Drs Mohammad Suprizal Yusuf  MM membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan  Berbasis Resiko bagi pelaku usaha berlangsung di Kecamatan Bunobogu Selasa, (18/07/2023).

    Kegiatan yang rutin dilaksanakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buol tersebut diikuti oleh 50 pelaku usaha sektor perdagangan di dua kecamatan yaitu Kec.Bunobogu dan Gadung. , khususnya yang menjalankan usaha kecil.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut  Kepala Dinas Perizinan Moh. Abdi Turungku, SH, Camat Bunobogu, para Kepala Bidang dan serta peserta bimtek.

     Dalam kesempatan tersebut Sekab Buol  menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh DPMPTSP Kab.Buol dalam rangka meningkatkan nilai kepatuhan pelaku usaha (NKPU).

    "Kami menyelenggarakan kegiatan, baik itu pengawasan langsung ke lokasi usaha maupun bimbingan teknis seperti ini, dalam rangka meningkatkan nilai kepatuhan pelaku usaha. Jadi jangan dikira kami ini tidak peduli kepada pelaku usaha. Justru melalui kegiatan seperti ini kami coba mendekat ke pelaku usaha. Apa yang menjadi kendala pelaku usaha, kami akomodir dan kami coba beri solusi sesuai dengan kewenangan kami di DPMPTSP Kab.Buol , " tutur Sekda

    “ Sebagai Pemerintah Daerah saya menyambut positif atas terlaksananya kegiatan bimtek ini sebagai langkah startegis, informatif dan edukasi terhadap rekan - rekan pelaku usaha dalam mengakses layanan perizinan yang di nilai berdasarkan risiko terhadap jenis usaha yang dijalankan."

    Pemerintah saat ini melakukan terobosan dengan mengesahkan Omnibus Law yaitu UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan salah satu tujuan adalah untuk mendorong kemudahan berusaha dengan sistim perizinan yang sederhana . atas kondisi tersebut Penyelenggara perizinan berusaha melakukan perubahan total dimana penyelenggaraannya tidak bisa berbasis izin namun berbasis risiko dan semuanya diproses melalui aplikasi perizinan terintegrasi secara elektronik yang kita kenal dengan istilah OSS - RBA.

    Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buol Moh. Abdi Turungku SH. mengharapkan kepada peserta agar dapat mengikuti Bimtek dengan serius, karena ilmu yang akan disampaikan oleh narasumber dalam kegiatan ini merupakan hal yang sangat penting bagi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas usahanya, baik itu berupa pengurusan izin usaha, Sertifikat Standar dan lain sebagainya, yang kesemuanya dinilai berdasarkan tingkat risiko dari kegiatan usaha yang dijalankan.

     Sehubungan dengan Aplikasi yang dikenal dengan OSS-RBA terkait perizinan  berusaha adalah salah satu Pelayanan Online oleh karena itu dapat kita pahami bersama bahwa modernisasi di negeri ini ditandai dengan era digitalisasi dan pelayanan online. bahkan secara umum telah menjadikan segala aktifitas lebih efesien disegi tenaga biaya, waktu dan beban pikiran manusia  semakin produktif .

    Kabupaten Buol ini terdapat banyak potensi Sumber Daya Alam (SDA) Biotik maupun sumber daya abiotik yang dapat kita gali dan di kembangkan sehingga menjadi peluang investasi , sekaligus  penunjang kemajuan dan kesejahteraan daerah.tentu kita semua tidak ingin potensi investasi yang ada Kabupaten Buol tidak tergali atau tidak di kelola hanya karena terkendala dengan proses periizinan yang sulit diperoleh.***

    buol
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    Kadis Dukcapil Buol Apresiasi Kunjungan...

    Artikel Berikutnya

    Kado Hari Bhakti Adyaksa Ke 63, Kejari Buol...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro

    Ikuti Kami