BUOL-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna istimewa.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Srikandi Batalipu S.Sos, M. Ap, Wakil Ketua I, Zainudin Rauf dan Wakil Ketua II, Ahmad Takuloe, SH Senin (21/03/2022).
Paripurna istimewa dihadiri Wakil Bupati Buol, Abdulah Batalipu, S.Sos, M.M, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Drs, Sufrizal Jusuf, M.M, sejumlah Pimpinan OPD dan anggota DPRD Buol, dengan agenda pengucapan sumpah dan peresmian pemberhentian sdr. Jamri Sinyor dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 dari PKB atas nama AbdiWijaya, S.Koni. S.IP.
Ketua DPRD Buol, Srikandi Batalipu saat menyampaikan pengantar persidangan membacakan:
SK DPP PKB Nomor: 10352/DPP/01/II/2022 tanggal 15 Februari tentang penetapan pemberhentian sdr. Jamri Sinyor dari keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa.
Baca juga:
Amsakar Tampung Masukan DPRD Batam
|
SK DPP PKB Nomor: 10353/01/II/2022 tanggal 15 Februari perihal persetujuan pengganti antar waktu anggot DPRD dari PKB and.Jamri Sinyor kepada sdr.Abdiwijaya, S.Koni. S.IP.
Surat Ketua KPU Buol Nomor: 31/P.Y/93.1/7205/2022 perihal PAW anggota DPRD Buol yang telah di nyatakan memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang undangan.
Surat Bupati Buol Nomor: 100/93-24/Bag.Pem/2022 perihal usul Pengganti antar waktu an.Abdiwijaya, S.Koni, S.IP.
SK Gubernur Sulteng Nomor; 172/91/RO.PEMOTDA/G.ST/2022 tentang peresmian pemberhentian sdr Jamri Sinyor dan Persemian pengangkatan sdr. Abdiwijaya, S.Koni.S.IP sebagai PAW anggota DPRD Buol dari PKB.
Gubernur Sulteng yang diwakili Staf ahli bidang pemerintahan dan Kesra, Dr.H. Rohana Mastura, M.Si
mengawali sambutannya atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi mengucapkan selamat dilantiknya Abdi Wijaya dari Partai Kebangkitan Bangsa sebagai anggota DPRD PAW.
Menurut nya pelantikan ini adalah Gerbang utama untuk melaksanakan tugas tugas seorang wakil rakyat, oleh dia berharap dapat melaksanakan mandat dan amanah dengan sebaik baiknya.
"Terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat kabupaten Buol khususnya masyarakat dari Dapil yang diwakili, " himbau Dr. Rohana Mastura.
Dikesempatan itu atas nama Gubernur Sulteng mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada bapak Jamri Sinyor yang telah memberikan kontribusi dan pengabdiannya sebagi anggota DPRD Kabupaten Buol selama ini
Kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik, dia berharap agar segera menyesuaikan diri dan mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas fungsi sebagai anggota DPRD.
Dengan demikian sebagai wakil rakyat dapat memahami tugas yang diemban dengan baik serta batasan batasan apa yang tidak boleh dilanggar selama menjabat anggota DPRD.
"Saya berharap sebagai anggota DPRD dapat bekerja dengan tulus, menjadi inspirasi dan berjalan di jalan yang lurus hingga di penghujung masa jabatan semoga dapat berkontribusi bagi peningkatan kinerja dan kredibiltas lembaga, "pungkasnya.
Senada disampaikan Ketua DPRD, Srikandi Batalipu, S.Sos, M. AP saat menutup Paripurna Istimewa, bahwa sebagai mana sumpah dan janji anggota DPRD, mewujudkan aspirasi masyarakat, dia berharap kerja sama untuk saling mengisi agar terpenuhi kebutuhan masyarakat selain menyesuaikan diri agar dapat bekerja sebagai anggota DPRD dengan sebaik-baiknya.
Srikandi juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dimana kegiatan rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah pemberhentian dan pengangkatan PAW berlangsung lancar dan tertib.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak turut membantu, sehingga paripurna bersifat istimewa ini berjalan lancar, tertib dan aman, " pungkasnya.***